top of page

Konsili

Ilustrasi: www.id.wikipedia.org

Sebagai umat Gereja Katolik kita kerap mendengar istilah Konsili. Dalam sejarah Gereja sudah beberapa kali diadakan konsili yang melahirkan beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan penghayatan iman katolik. Dalam Gereja Katolik, istilah konsili dan sinode secara teoretis bermakna sama, karena meskipun berasal dari dua bahasa yang berbeda, yakni bahasa Yunani dan bahasa Latin, kedua-duanya berarti muktamar otoritatif para uskup demi kepentingan tadbir Gereja di bidang ajaran (iman dan kesusilaan) atau tata kelola (tata tertib atau hukum).


Setiap konsili yang dihadiri oleh para uskup memiliki atau menghasilkan ajaran dan penghayatan iman yang penting dalam gereja katolik. Berikut ini adalah dua konsili (Konsili Nicea, Konsili Vatikan II) yang perlu kita kenal dalam rangka menambah wawasan kita mengenai ajaran Katolik. Dua konsili ini bukan bermaksud mengabaikan konsili-konsili lain yang juga penting yang pernah diadakan dalam Gereja Katolik (Konsili Konstantinopel, Konsili Lateran, Konsili Vatikan I, etc):


Konsili Nikea I


Konsili Nikea I adalah konsili ekumene yang pertama di dalam sejarah Gereja. Konsili inilah yang berjasa merumuskan doktrin Kristen pertama yang dianut oleh seluruh umat Kristen, yakni Syahadat Nikea. Dengan dirumuskannya Syahadat Nikea (Syahdat yang saat ini kita kenal dengan ‘Aku Percaya’), muncul preseden bagi konsili-konsili para uskup di tingkat lokal maupun regional (sinode) untuk merumuskan pernyataan-pernyataan keyakinan dan kanon-kanon ajaran yang lurus dengan maksud menciptakan kesatuan keyakinan segenap Dunia Kristen.


Salah satu tujuan penyelenggaraan Konsili Nikea I adalah menuntaskan perselisihan yang muncul di tengah-tengah jemaat di Alexandria mengenai kodrat Sang Putra dalam hubungannya dengan Sang Bapa, khususnya silang sengketa antara pendapat yang mengatakan bahwa Sang Putra tidak berpermulaan karena "diperanakkan" Sang Bapa dari keberadaan-Nya sendiri (Alexander dan Athanasius), dan pendapat yang mengatakan bahwa Sang Putra memiliki permulaan karena diciptakan Sang Bapa dari ketiadaan (Arius). Para peserta konsili, nyaris tanpa kecuali, memutuskan untuk membidahkan pendapat yang diusung Arius dan para pengikutnya. Dari kira-kira 250–318 peserta, hanya dua orang yang menolak mengesahkan rumusan syahadat. Kedua-duanya dijatuhi sanksi pengasingan ke Iliria bersama-sama Arius.


Konsili Vatikan II

Ilustrasi: www.katolikku.com

Konsili Oikumenis Vatikan Kedua (1962-1965) atau secara singkat disebut Konsili Vatikan II adalah sebuah konsili oikumenis ke-21 dari Gereja Katolik Roma yang dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1965. Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh hingga 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma sedunia (atau juga disebut para Bapa Konsili), 29 pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik. Selama masa Konsili ini, diadakan empat periode sidang di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara daripada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI. Salah satu hasil konsili Vatikan II yang dapat kita rasakan saat ini adalah, bahwa kita dapat merayakan perayaan Ekaristi dengan menggunakan bahasa kita masing-masing, sebelumnya perayaan ekaristi dirayakan dalam bahasa latin. Konsili Vatikan II juga membuka pemahaman baru bahwa diluar Gereja ada keselamatan, Gereja membuka diri untuk berdialog dengan agama-agama, aliran kepercayaan lain.




-Chiko Namang

bottom of page