top of page

Lilin Ekaristi



Dalam perayaan Ekaristi selalu terdapat minimal dua lilin yang dinyalakan di atas altar, hal ini karena lilin merupakan salah satu simbol dari terang, dan menjadi lambang kehadiran Yesus yang adalah terang dunia, cahaya lilin juga melambangkan Pengorbanan dan kasih, lilin yang membiarkan dirinya terbakar habis untuk menghasilkan cahaya yang menerangi sisi kegelapan, merupakan simbol dari pengorbanan dari Kasih Tuhan Yesus yang menerangi seluruh umatnya. Lilin digunakan dalam perayaan Ekaristi sebagai tanda Kristus yang membawa terang bagi dunia dan terang iman itu sendiri, dalam Misa, lilin digunakan baik sebagai cahaya di altar, cahaya di tabernakel, pada saat perarakan masuk dan keluar, pada saat pembacaan injil oleh iman, serta pada saat pembagian komuni.

Penggunaan lilin sudah diatur dalam PUMR 117. Altar harus ditutup dengan sekurang-kurangnya satu helai kain altar berwarna putih. Pada altar atau di dekatnya dipasang sekurang-kurangnya dua lilin bernyala, tetapi boleh juga empat, bahkan enam, khususnya pada hari Minggu dan hari raya wajib. Bila uskup diosesan memimpin Misa di keuskupannya, dipasang tujuh lilin. Di samping itu, hendaknya ada sebuah salib dengan sosok Kristus tersalib yang dipajang pada altar atau di dekatnya. Boleh juga lilin dan salib yang dihias dengan sosok Kristus tersalib itu dibawa dalam perarakan masuk. Kitab Injil (Evangeliarium ), bukan Buku Bacaan Misa ( Lectionarium ), dapat diletakkan pada altar, kecuali kalau kitab itu dibawa dalam perarakan masuk.

Dalam PUMR 307, Lilin diperlukan dalam setiap perayaan liturgi untuk menciptakan suasana khidmat dan untuk menunjukan tingkat kemeriahan perayaan (bdk.no.117). lilin itu seyogyanya ditaruh di atas atau di sekitar altar, sesuai dengan bentuk altar dan tata ruang panti imam. Semuanya harus ditata secara serasi, dan tidak boleh menghalangi pandangan umat, sehingga mereka dapat melihat dengan jelas apa yang terjadi di altar atau yang diletakan di atasnya. (Edo)

bottom of page