top of page
KK GEREJA.png

PELAYANAN

KK GEREJA

  1. Download formulir pembuatan KK baru/penambahan anggota keluarga/pindah domisili/perubahan bio data/atau permohonan cetak kartu keluarga pada link di bawah ini.

  2. Isi Form pembuatan KK baru, penambahan anggota keluarga, pindah domisili, perubahan bio data, atau permohonan cetak kartu keluarga. Lapor dan minta tanda tangan Ketua lingkungan.

  3. Mengembalikan form ke sekretariat dengan melengkapi dokumen pendukung.

  4. Sektertariat akan menginput dan mengupdate data umat di Biduk (aplikasi pendataan umat dari KAJ berbasis WEB). Untuk pindah domisili, sekretariat akan memutasi data keluarga/umat yang pindah paroki di biduk dan menginfokan sekretariat paroki yang baru.

bottom of page