top of page
KABAR PAROKI.png

SAKRAMEN

BAPTIS

Bagi umat yang ingin menerimakan Sakramen Baptis bisa memperhatikan beberapa hal di bawah ini:

Baptis Bayi (0-7 tahun)

1. Download formulir baptis pada link di bawah ini.

2. Mengisi dan mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi dan ditandatangani ketua lingkungan, berikut dengan lampirannya:

  • Fotocopy akte kelahiran

  • Fotocopy KK gereja

  • Surat nikah orang tua calon baptis

  • Surat pengantar pastor paroki, jika dari luar Paroki Cilangkap

  • Surat baptis bapak/ibu calon baptis

3. Wajib mengikuti pelajaran orang tua calon baptis selama 3x pertemuan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh katekis.

 

Baptis Pra Remaja dan Dewasa (diatas 7 Tahun)

1. Download formulir baptis pada link di bawah ini.

2. Mengisi dan mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi dan ditandatangani ketua lingkungan, berikut dengan lampirannya:

  • Fotocopy akte kelahiran

  • Fotocopy KK gereja (jika ada)

  • Surat pernyataan dari orang tua bagi yang berusia dibawah 17 tahun dan kedua orang tua bukan beragama Katolik

  • Fotocopy akte perkawinan (jika ada)

  • Surat baptis bapak/ibu calon baptis

3. Wajib mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh katekis.

Baptis Darurat

Persyaratan baptis darurat diantaranya :

  • Kondisi dalam bahaya kematian.

  • Jika masih bayi/anak, ada permintaan langsung dari orangtua kandung.

  • Jika sudah dewasa/lansia, ada permintaan yang pernah disampaikan oleh yang bersangkutan secara langsung pada pihak keluarga.

  • Jika sudah menikah, mohon diperhatikan status perkawinan yang bersangkutan, sedapat mungkin dipastikan tidak bertentangan dengan moralitas perkawinan katolik (mis: tidak poligami atau poliandri).

  • Wali baptis adalah seorang katolik yang berusia dewasa dan telah menerima sakramen inisiasi (baptis, komuni dan penguatan).

bottom of page