top of page
GEREJA.png

PROFIL

GEREJA

Gereja Anak Domba St.Yohanes Maria Vianney Cilangkap merupakan paroki ke-53 di Keuskupan Agung Jakarta yang. Paroki ini merupakan pemekaran dari Paroki Cililitan dan Paroki Cijantung yang  resmi berdiri pada tanggal 4 Agustus 1998.

Paroki Cilangkap saat ini memiliki gedung gereja dengan gaya arsitektur barok, yang berada di Jl.Bambu Wulung, Setu, Cipayung. Gedung gereja yang memiliki luas bangunan 1.760 meter persegi, dan berdiri di atas tanah seluas kurang lebih satu hektar ini diberkati oleh Mgr Soeharyo pada tanggal 30 Juli 2017.

• 11 – 16 Januari 1998
Rencana pembentukan Paroki baru di wilayah Jakarta Timur yang meliputi kecamatan Ciracas dan kecamatan Cilangkap dilontarkan oleh Vikjen KAJ, Rm. M. Soenarwijoyo, SJ pada acara TePas (Temu Pastoral) se KAJ di Villa Renata Cipanas. Umat Paroki nantinya berasal dari Paroki St. Aloysius Gonzaga Cijantung dan Paroki St.Robertus Bellarminus Cililitan.

• 3 Maret 1998
Rapat persiapan peresmian Paroki Cilangkap dilakukan di Aula Paroki Cijantung dan dihadiri oleh Rm. L. B. S. Wiryowardoyo, Pr sebagai Pastor Kepala Paroki Cijantung, Rm. V. Suryatma Suryawiyata, SJ sebagai Pastor Kepala Paroki Cililitan dan Dewan Paroki gabungan dari dua paroki tersebut. Nama St. Yohanes Maria Vianney diambil menjadi nama pelindung paroki.

• 3 April 1998
Penanda-tanganan perjanjian peminjaman Sekolah Budi Murni milik Yayasan Pendidikan Budi Murni yang diketuai Bpk. RHKT Sinambela. Yayasan Budi Murni meminjamkan 6 kelas dan 1 ruangan guru untuk digunakan oleh umat Paroki Cilangkap. Peminjaman disepakati selama satu tahun dan kemudian terus diperpanjang.

• 15 April 1998
KAJ mengeluarkan Surat Keputusan Persiapan Pendirian Paroki St. Yohanes Maria Vianney, berisi susunan panitia persiapan pendirian paroki dan keterangan batas-batas wilayah paroki.

• 4 Agustus 1998
Terbit Surat Keputusan tentang Peresmian Paroki yang ditandatangani oleh Uskup Agung Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ.

• 6 Agustus 1998
Misa Perdana di Sekolah Budi Murni, sekaligus pembacaan surat keputusan tentang peresmian paroki Cilangkap.

• 2 Agustus 1999
Misa peresmian Paroki Cilangkap, dipimpin oleh Mgr. Kardinal Yulius Darmaatmadja, SJ, Rm. Vianney Soedarmo, O.Carm, RD. L. B. S. Wiryowardoyo dan Rm. V. Suryatma Suryawiyata, SJ. Dalam misa, dilantik pula personel Dewan Paroki pertama paroki Cilangkap.

• 8 Oktober 2000
Serah terima penggembalaan paroki Cilangkap kepada RD. Yohanes Hadi Suryono, sedangkan Rm. Vianney, O.Carm kemabali ke Paroki Maria Bunda Karmel Tomang. Kemudian menyusul RD. Ferdinandus Kuswardianto sekitar bulan April 2003

• 28 Januari 2002
Pembangunan Aula Budi Murni dilaksanakan dengan IMB atas nama Prof. Dr. KRHT Tarnama Sinambela di atas tanag yang dihibahkannya kepada Paroki Cilangkap. Selama masa pembangunan, aktivitas misa dipindahkan ke Kebon Singkong menggunakan tenda. Di Kenon Singkong, paroki Cilangkap mendapat pinjaman satu kelas sebagai sakristi dan halaman untuk mengadakan misa.

• Juni 2002
Pembangunan Aula Budi Murni diselesaikan, namun menunggu suasana kondusif untuk dapat menggunakan aula. 27 Oktober 2002 Lurah Cipayung mengadakan dialog dengan Dewan Paroki Cilangkap, pimpinan gereja Kristen sekitar dan para tokoh agama setempat membahas masalah lingkungan sebelum penggunaan aula.

• 14 Maret 2006
MABES TNI mengeluarkan surat pernyataan tentang Persetujuan Pembangunan Gereja Cilangkap. Surat ini merupakan sebagai dukungan atas surat Keuskupan Agung tanggal 6 Maret 2006 kepada Dinas Tata Kota Provinsi DKI Jakarta tentang permohonan ijin pembangunan gereja di Cilangkap.

• 27 April 2007
Gereja membeli tiga bidang tanah di Jl. Bambu Wulung milik Liman Bratajaya, masing-masing seluas 2.335 m2, 2.336 m2 dan 3.891 m2. Tanah seluas 3.891 m2 diikat dengan Akte Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan akan dicicil serta dilunasi bila IMB sudah didapatkan.

• 16 Agustus 2008
Paroki Cilangkap menerima Relikwi St. Yohanes Maria Vianney dari Sacrarium Apostolicum Roma dalam misa penyambutan yang dipimpin oleh Mgr. Kardinal Yulius Darmaatmadja, SJ. Dalam misa tersebut, paroki juga mendapatkan altar baru dari kayu jati berumur 4oo tahun yang merupakan sumbangan dari salah satu umat Cilangkap.

• 14 November 2008
Liman Bratajaya sebagai pemilik tanah menggugat pihak Paroki St. Yohanes Maria Vianney ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenai tanah yang belum dibayar. Akhirnya perkara dapat diselesaikan dengan akta perdamaian di depan persidangan tanggal 22 April 2010.

• 2 April 2012
Surat Ijin Mendirikan Bangunan dengan nomor 3844/IMB/2012 berhasil didapatkan dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir Ing H. Fauzi Bowo.

• 25 September 2012
Peletakan batu pertama Gereja St. Yohanes Maria Vianney di Bambu Wulung oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Sejarah Gereja

bottom of page