top of page

Gong Gereja

Diperbarui: 6 Feb 2022


Gong mulai masuk ke Indonesia selama kurun waktu 500 awal Masehi yang saat itu kendang perunggu menjadi salah satu alat tukar oleh negara lain, kendang perunggu inilah yang berkembang menjadi gong di Indonesia.

Di dalam Gereja St. Yohanes Maria Vianney, Cilangkap, terdapat sebuah gong yang jika dilihat dari jarak dekat, maka permukaan gong tidak rata. Gong ini dibuat oleh seorang pengrajin yang saat itu berusia lebih dari 70 tahun di salah satu desa terpencil di Malang. Gong ini digantungkan pada bagian tengah pohon atau galih yang dipotong melintang, bagian kayu ini merupakan bagian paling keras dari pohon.

Dalam Liturgi Gereja Sesuai Ordo Missae hanya dikenal lonceng altar saja, karena adanya pengaruh inkulturasi dalam liturgi, maka gong mulai digunakan secara umum di gereja Indonesia. Awalnya lonceng altar dan gong digunakan secara bersamaan, kemudian pada tahun 2005 Konferensi Waligereja Indonesia dalam buku Tata Perayaan Ekaristi mengatur kapan dan bagaimana lonceng atau gong dibunyikan.

Suara lonceng altar atau gong yang terbuat dari logam mempunyai tujuan untuk membantu menciptakan suasana meriah dan agung. Bisa dilihat saat perayaan Masa Prapaskah, bunyi gong dan lonceng altar tidak terdengar di gereja, dan diganti dengan bunyi kayu atau apapun yang tidak berasosiasi meriah dan agung. Dan bunyi-bunyian inipun juga mengandung makna “memanggil” dan “tanda Perhatian” kepada sesuatu/sesorang/peristiwa yang (maha-) penting, dang mengharapkan tangapan atau perhatian dari umat. Dan ketentuan dibunyikan atau tidak sifatnya optional, diserahkan kembali kepada kebijakan tiap paroki atau keuskupan, untuk memilih cara yang sesuai dengan budaya masing-masing (contohnya penggunaan Gong di gereja-gereja di Pulau Jawa). (Edo)


bottom of page